Pidato Nota Keuangan & RAPBN 2019, Jokowi : Gaji PNS dan Pensiunan Naik !
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat sore sahabat situs berbagi. Lebih dua bulan lagi tahun 2018 akan berakhir, dan kita akan menyongsong tahun baru 2019. Momen pergantian tahun akan disambut suka cita rekan-rekan PNS dan Pensiunan karena terhitung 1 Januari 2019, kenaikan gaji akan diberlakukan. Selain itu, dua kali tambahan gaji di tahun 2019 telah ditetapkan oleh pemerintah.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Askolani mengungkapkan, kenaikan gaji tersebut akan diatur dalam Peraturan
Pemerintah (PP). "Tentunya nanti ada PP-nya," ujar dia di Jakarta
Convention Center (JCC), Jakarta, seperti ditulis Jumat (17/8/2018).
Dia mengungkapkan, meski penerbitan payung hukumnya
diperkirakan terlambat, namun gaji kenaikan gaji tersebut tetap akan berlaku
sejak awal tahun.
"Tapi itu berlaku sejak januari 2019. Tapi bisa saja
regulasinya akan sambil jalan. Kalau pun telat bulan 1 bulan 2 bulan, tapi
kenaikan perhitungannya berlaku sejak Januari. Mudah-mudahan," ungkap dia.
Menurut Askolani, selama beberapa tahun terakhir, PNS memang
tidak mendapatkan kenaikan gaji dan diganti dengan kenaikan tunjangan kinerja
(tukin).
Oleh sebab itu, pada tahun depan pemerintah menaikkan gaji
para abdi negara tersebut. "Artinya rata-rata 5 persen. Jadi itu untuk
antisipasi kan selama ini kan gaji pokok enggak naik, beberapa tahun itu kita
naikkan. Selama ini kan naik tukin-nya," tandas dia.
"Selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah
dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan
pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5
persen," ungkapnya kata Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2019
di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alasan
mengapa gaji PNS dinaikan karena selama ini, gaji tidak pernah mengalami
kenaikan.
Berdasarkan catatannya, selama dua tahun terakhir, gaji PNS tidak pernah mengalami kenaikan.
"Karena kemarin enggak naik makanya tahun depan naik," ujarnya saat dalam acara Konfrensi pers di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, kenaikan gaji itu juga sudah disesuaikan berdasarkan inflasi. Menurutnya, inflasi saat ini dan juga sudah tidak relevan dengan gaji PNS saat ini.
"Artinya sudah dilihat dengan inflasi. PNS selama ini dapat dari tunjangan kinerja (tukin). Sebetulnya ini untuk adjusment yang tahun ini sudah tertahan," jelasnya.
Nantinya lanjut Sri Mulyani, yang akan dinaikan adalah berupa gaji pokoknya saja. Sedangkan untuk Tunjangan Kinerjanya akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.
"Itu adalah kenaikan gaji pokok. Kalau untuk Tukin sesuai kemampuan daerah," ucapnya.
Selain menaikkan gaji pokok lanjut Ani, pemerintah juga akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 kepada PNS. Adapun skemanya adalah akan disesuaikan dan disamakan dengan tahun ini.
"Tahun depan kita gunakan policy THR dan gaji 13 sama dengan tahun ini," ucapnya.
Berdasarkan catatannya, selama dua tahun terakhir, gaji PNS tidak pernah mengalami kenaikan.
"Karena kemarin enggak naik makanya tahun depan naik," ujarnya saat dalam acara Konfrensi pers di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, kenaikan gaji itu juga sudah disesuaikan berdasarkan inflasi. Menurutnya, inflasi saat ini dan juga sudah tidak relevan dengan gaji PNS saat ini.
"Artinya sudah dilihat dengan inflasi. PNS selama ini dapat dari tunjangan kinerja (tukin). Sebetulnya ini untuk adjusment yang tahun ini sudah tertahan," jelasnya.
Nantinya lanjut Sri Mulyani, yang akan dinaikan adalah berupa gaji pokoknya saja. Sedangkan untuk Tunjangan Kinerjanya akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.
"Itu adalah kenaikan gaji pokok. Kalau untuk Tukin sesuai kemampuan daerah," ucapnya.
Selain menaikkan gaji pokok lanjut Ani, pemerintah juga akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 kepada PNS. Adapun skemanya adalah akan disesuaikan dan disamakan dengan tahun ini.
"Tahun depan kita gunakan policy THR dan gaji 13 sama dengan tahun ini," ucapnya.
sumber : liputan6.com dan tribunnews.com
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga momen pergantian tahun ini disambut suka cita rekan-rekan PNS dengan kenaikan gaji.
loading...
0 Response to "Pidato Nota Keuangan & RAPBN 2019, Jokowi : Gaji PNS dan Pensiunan Naik !"
Posting Komentar