Resmi !! BKN Ajukan Kenaikan Gaji PNS 2019
loading...
loading...
Situsberbagi.com- Selamat malam sahabat situs berbagi. Malam ini kami bagikan informasi seputar pengajuan kenaikan gaji PNS tahun 2019. Ini tentunya menjadi kabar gembira bagi rekan-rekan PNS di seluruh Indonesia. Resmi BKN Ajukan usulan kenaikan gaji PNS tahun 2019
Informasi pengajuan kenaikan gaji PNS tahun 2019 dilansir dari Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dimuat di laman resmi BKN yakni bkn.go.id
Adapun dasar yang digunakan untuk pengajuan kenaikan gaji PNS tahun 2019 menurut siaran pers tersebut adalah sudah lebih dari dua tahun PNS tidak menerima kenaikan gaji.
Berikuti isi lengkap siaran pers BKN terkait usulan kenaikan gaji PNS 2019.
“BKN Ajukan Usulan Kenaikan Gaji PNS 2019”
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui
Direktorat Kompensasi ASN tengah menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS
pada tahun 2019.
Penyusunan konsep usulan kenaikan gaji
pokok PNS 2019 dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari 2 (dua)
tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok, mengingat Rancangan Peraturan
Pemerintah (PP) Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS sebagai pengganti PP Gaji
PNS sebelumnya, yakni PP No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS yang
terakhir diubah dengan PP No. 30 tahun 2015, masih juga belum ditetapkan.
Pengajuan usulan kenaikan gaji pokok
tersebut juga meliputi analisa kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak
fiskalnya yang akan dibahas dalam forum antar Kementerian/Lembaga (K/L).
Jika usulan kenaikan gaji pokok tahun 2019
disetujui, maka selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Keuangan dan Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2019.
Untuk usulan rencana kenaikan gaji pokok
PNS 2019, Direktur Kompensasi ASN Aswin Eka Adhi pada Selasa, (27/02/2018) di
Kantor Pusat BKN menjelaskan bahwa hal tersebut bergantung pada hasil
perhitungan kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan negara yang akan dibahas
bersama dengan Kemenkeu dalam forum pembahasan antar K/L.
Sebelumnya, pada siaran pers BKN tanggal 12
Februari 2018, BKN telah menyampaikan bahwa tidak ada skema kenaikan gaji PNS
tahun 2018. Akan tetapi, PNS diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar gaji
pokok sesuai dengan PP No. 25 Tahun 2017.
Kebijakan tersebut dilatarbelakangi antara
lain oleh beban keuangan negara akibat kenaikan gaji pokok PNS yang terkait
dengan beban pensiun yang semakin meningkat. Kondisi tersebut mendorong
Pemerintah
mempercepat proses reformasi pensiun PNS bersamaan
dengan reformasi penggajian PNS.
Perlu kami informasikan
bahwa kebijakan THR PNS sudah berlangsung sejak 2016 dan THR sendiri berbeda
dengan gaji ke-13, di mana THR hanya terdiri dari gaji pokok saja, sementara
untuk gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan
atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Jakarta,
28 Februari 2018
Kepala
Biro Hubungan Masyarakat BKN,
Ttd
Mohammad Ridwan
Siaran pers ini dapat diunduh di link berikut :
loading...

0 Response to "Resmi !! BKN Ajukan Kenaikan Gaji PNS 2019 "
Posting Komentar