Gesit !!! PP Pencairan Gaji 13 dan THR PNS Serta Pensiunan Selesai Bulan April 2018
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh
Indonesia. Mesikupun puasa ramadhan belum dimulai namun Peraturan Pemerintah (PP) terkait Tunjangan Hari
Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi PNS akan segera keluar.Diperkirakan akhir bulan April ini sudah selesai.
Seperti diketahui PP tentang gaji ke 13 dan THR PNS memang
ditunggu-tunggu oleh para PNS. Pasalnya, jumlah THR pada tahun ini akan
semakin besar karena tak hanya berasal dari gaji pokok akan tetapi juga
ditambah tunjangan kinerja (Tukin).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan, saat ini proses penyusunan PP untuk
THR dan Gaji ke-13 bagi PNS sudah ada pada tahap akhir. Ditargetkan PP
tersebut sudah bisa keluar pada akhir bulan April 2018.
"Lagi di-finishing. Mungkin secepatnya. Insya Allah akhir bulan
ini," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin
(16/4/2018).
Sementara itu, sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian
Keuangan Askolani menyatakan pencairan dana THR dan Gaji 13 PNS masih
menunggu PP. Saat ini PP sedangkan dalam tahap penyusunan yang dilakukan
oleh Kemepan-RB.
"Nanti kita tunggu PP-nya. Sudah ada sih bayangannya. Itu sudah
masuk ke APBN 2018, anggarannya sudah diperhitungkan (termasuk Tukin).
Jadi enggak ada tambahan Anggaran tinggal tunggu PPnya terbit," ujarnya
Pemberian dana THR kepada PNS pun direncanakan sebelum Lebaran yang jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018. Sedangkan untuk gaji ke-13 akan diberikan pada bulan Juli, usai libur Idul Fitri berakhir.
"Implementasinya THR itu biasanya sebelum Lebaran, bulan Juni.
Kalau yang gaji ke-13 juga untuk pensiun itu, sebelum mulai pelajaran
sekolah, Juli," jelasnya.
sumber : okezone.com
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga menambah semangat rekan-rekan PNS dalam melayani masyarakat yah. Mohon dibantu share. Terima kasih
loading...

0 Response to "Gesit !!! PP Pencairan Gaji 13 dan THR PNS Serta Pensiunan Selesai Bulan April 2018"
Posting Komentar