Mendikbud : Kuota 100 Ribu Guru Honorer untuk PNS dan P3K
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Kabar gembira bagi rekan-rekan honorer. Usulan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengangkat 100 ribu guru honorer bakal
dikabulkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPAN-RB).
Namun, kuota itu kemungkinan besar tidak diisi semuanya dengan PNS, tapi juga P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
"Saya
sudah meminta 100 ribu guru honorer diangkat. Namun, saya tidak tahu
apakah bisa diangkat semuanya menjadi PNS. Sebab ada aturan dalam UU ASN
(Aparatur Sipil Negara) yang membatasi usia PNS. Jadi kemungkinan
dialihkan ke P3K," ujar Menteri Muhadjir dalam sosialisasi Permendikbud
14/2018.
Walaupun tidak semua
berstatus PNS, Muhadjir mengingatkan agar diterima dengan ikhlas.
Pasalnya, PNS dan P3K sama-sama statusnya sebagai ASN. Fasilitas dan
gaji yang diterima pun sama.
"Maunya saya semuanya diangkat PNS, tapi kan maunya undang-undang lain lagi," ucapnya.
Dia menambahkan, proses pengangkatan guru honorer akan dilakukan secara bertahap hingga seluruhnya terangkat semuanya.
Dirjen
Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad menambahkan,
sesuai UU ASN semua yang akan diangkat PNS maupun P3K harus melalui tes.
sumber : jpnn.com
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga menjadi kabar gembira bagi rekan-rekan honorer di seluruh Indonesia. Terima kasih
loading...

0 Response to "Mendikbud : Kuota 100 Ribu Guru Honorer untuk PNS dan P3K"
Posting Komentar