TPP PNS Daerah Naik 100% , Bisa Terima Hingga 30 Juta /Bulan ! Ini Rincian Per Golongannya !
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Kabar gembira bagi rekan-rekan PNS. Khususnya di beberapa daerah ini. Kabar baiknya Tambahan Penghasilan Pegawai naik mencapai 100%. Berikut rinciannya
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di
tiga pemerintah daerah (pemda) di Sumatera Selatan, yakni Pemprov
Sumsel, Pemkot Palembang dan Pemkot Prabumuih, mendapat kabar baik.
Ya,
pasalnya, ketiga pemda tersebut menaikkan Tambahan penghasilan pegawai
(TPP) sebesar 100 persen dari yang diterima mereka setiap bulan selama
ini.
Khusus Pemprov Sumsel akan memberlakukan kenaikan TPP PNS itu, Oktober nanti.
Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Ahmad
Muklis, mengatakan, kenaikan TPP tersebut tidak akan mengganggu keuangan
daerah. Kondisi keuangan Pemprov Sumsel saat ini masih cukup untuk
membiayai TPP tersebut.
“Kami sudah
mengkalkulasi pendapatan dan pengeluaran, anggaran cukup. Selama ini
rata-rata keluar Rp64 miliar. Mulai Oktober, jadi dua kali lipat,”
ujarnya. Sedang untuk besaran TPP tahun depan, akan dibahas dalam
pembahasan APBD 2019
Rinciannya,
untuk eselon I (Sekda) naik dari Rp15 juta menjadi Rp30 juta. Lalu
Eselon II dari sebelumnya Rp10 juta menjadi Rp20 juta. Pejabat Eselon
III dari Rp6 juta menjadi Rp12 juta. Untuk jabatan Eselon IV dari Rp4,5
juta menjadi Rp9 juta.
Sementara,
staf juga bakal mendapat tambahan TPP. Rinciannya, PNS Golongan IV yang
semula Rp3 juta menjadi Rp6 juta. Golongan III dari Rp2,5 juta menjadi
Rp5 juta. Terakhir, Golongan II dan I dari Rp2 juta menjadi Rp4 juta per
bulan. “Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai,”
ungkapnya.
Upaya “memakmurkan” PNS
juga diikuti Pemkot Palembang. TPP untuk ASN dinaikkan sejak April lalu.
Kenaikannya disesuaikan dengan eselon dan golongan. Tunjangan terendah
yang diperoleh staf biasa Rp3 jutaan. Sedangkan tertinggi yakni Sekda
Rp75 juta per bulan.
Di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot)
Prabumulih, kenaikan TPP PNS malahan sudah diberlakukan sejak April dan
mulai dibayarkan Mei lalu. Sekda Prabumulih HM Kowi menjelaskan, TPP
paling kecil Rp1,25 juta dan paling besar Rp10 juta.
“Tertinggi untuk jabatan sekda. Namun, nilai itu belum dikurangi PPH,” jelasnya.
Kenaikan
yang diberlakukan cukup fantastis. Dua kali lipat,bahkan lebih. Untuk
pejabat eselon IIB, TPP-nya Rp5 juta. Kemudian, pejabat eselon IIIA/B
Rp2,5 juta, eselon IV A/B Rp1,8 juta. Sedang staf golongan IV Rp1,6
juta, Golongan III Rp1,4 juta, Golongan I dan II yakni Rp1.250.000.
sumber : jpnn.com
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga meningkatkan semangat rekan-rekan PNS yang akan menerima kenaikan TPP hingga 100% mulai Oktober nanti. Selamat ya. Semoga bermanfaat. Terima kasih
loading...

0 Response to "TPP PNS Daerah Naik 100% , Bisa Terima Hingga 30 Juta /Bulan ! Ini Rincian Per Golongannya !"
Posting Komentar