Catat !! Revisi Undang-Undang ASN Dibahas 24 September 2018
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Ada kabar gembira bagi rekan-rekan honorer khususnya yang harus menempuh tes untuk diangkat PNS atau honorer yang sama sekali tidak mendapat kesempatan ikut seleksi CPNS 2018 karena terkendala regulasi.
Ya, satu-satunya harapan mereka untuk diangkat menjadi PNS adalah dengan Revisi Undang-Undang ASN. Sebab, melalui revisi ini ketentuan-ketentuan yang menghalangi honorer diangkat PNS bisa dihilangkan. Misalnya batas usia hingga tidak perlu melalui tes. Lalu kabar gembiranya apa ? Minggu depan, pembahasan lanjutan Revisi UU ASN akan dilakukan oleh Baleg DPR dan Pemerintah.
Badan Legislasi DPR RI akan menggelar
rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas revisi UU Aparatur Sipil
Negara (ASN) pada Selasa (24/9) mendatang. Namun, Baleg meragukan
keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan draf revisi RUU tersebut.
Menurutnya, sejauh ini belum ada tanda-tanda penyelesaian terhadap daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU ASN.
“Kita
lihat saja nanti apakah MenPAN-RB datang dengan membawa DIM-nya. Kalau
saya kok ragu ya,” ujar anggota Baleg DPR Bambang Riyanto kepada JPNN,
Sabtu (15/9).
Dia menyebutkan dengan
hanya mengubah beberapa pasal dalam UU ASN, semestinya DIM lebih mudah
disusun. Pasal yang diubah adalah terkait pembatasan usia 35 tahun. Ini
untuk mengakomodasi honorer K2 tua yang tidak bisa diangkat CPNS
lantaran usianya melebihi 35 tahun.
Pemerintah,
lanjut politikus Gerindra ini, tidak usah khawatir bila dengan revisi
itu, akan membuka kesempatan bagi yang non K2 ikut tes. Sebab,
undang-undangnya bisa diubah lagi.
“Revisi
ini hanya untuk menyelesaikan honorer K2. Kalau sudah selesai bisa
diubah lagi UU ASN dan itu boleh. Selama pemerintah dan DPR sepakat,
semuanya bisa diselesaikan dengan cepat asal demi kepentingan rakyat,”
tandasnya.
sumber : jpnn.com
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga pembahasan Revisi UU ASN minggu depan dapt menghasilkan keputusan yang berpihak kepada honorer. Terima kasih
loading...
0 Response to "Catat !! Revisi Undang-Undang ASN Dibahas 24 September 2018"
Posting Komentar