Penting !! Cara Mengetahui Jabatan CPNS yang Bisa Dilamar Sesuai Jurusan
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Sudah siap daftar CPNS 2018 ? Begini cara mengetahui jabatan CPNS yang bisa dilamar sesuai jurusan. Hal ini penting bagi pelamar karena Pemerintah ingin memberikan kemudahan bagi yang ingin mendaftar penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS akan diperlihatkan beberapa
posisi terbaik yang bisa menjadi pilihan pada saat mendaftar. Pilihan
ini mengacu pada lulusan pendidikan terakhir pelamar tersebut.
"Misalnya, bagi pendaftar yang sarjana hukum, situs nanti akan memperlihatkan tiga short listed
posisi yang bisa diambil. Semisal, kalau tidak di Kemenkeu (Kementerian
Keuangan), nanti muncul opsi lain, yaitu Pemprov DKI (Jakarta) atau
(Pemerintah Daerah) Kabupaten Sumedang," jelas Kepala Biro Humas BKN
Mohammad Ridwan belum lama ini.
Lalu bagaimana caranya?
Adapun prosesnya, pendaftar CPNS 2018 pertama kali harus mengunjungi situs sscn.bkn.go.id. Kemudian pendaftar memilih pencarian lowongan yang ada di situs SSCN BKN.
Selanjutnya akan muncul kolom yang berisi permintaan untuk memasukkan jurusan pendidikan terakhir.
Usai itu, situs SSCN akan menunjukkan beberapa formasi jabatan yang bisa dicoba merujuk pada pendidikan terakhir pelamar.
Contohnya, S-1 Sastra Inggris, maka muncul jabatan, instansi, jenis formasi, dan informasi lengkap yang bisa kamu download. Ini seperti tampak pada gambar berikut.
Lowongan untuk lulusan D-III juga dapat kamu temukan di sini. Terlihat lewat contoh berikut ini:
Sebagai informasi, pendaftaran CPNS paling cepat akan dibuka pada 26 September mendatang, meskipun tanggal tersebut masih belum pasti.
sumber : liputan6.com
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat dan tidak salah pilih lowongan atau jabatan yang tidak sesuai dengan jurusan ya. Mohon dibantu share. Terima kasih
loading...
0 Response to "Penting !! Cara Mengetahui Jabatan CPNS yang Bisa Dilamar Sesuai Jurusan"
Posting Komentar