Kabar Gembira Bagi PNS dan Guru, Gaji dan Tunjangan Dipastikan Naik !
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat siang sahabat situs berbagi. Kabar gembira bagi PNS dan Guru, Gaji & Tunjangan Naik dan Bonus THR pada tahun 2019. Pemerintah Jokowi-JK telah menyusun Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Dalam rancangan yang telah
dibacakan Presiden Joko Widodo saat sidang paripurna DPR/MPR ini,
terselip kabar menggembirakan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta
guru.
Ilustrasi Image : Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Negara, Beberapa waktu lalu |
Dalam pidato penyampaian nota keuangan RAPBN 2019 tersebut,
Presiden Joko Widodo membawa kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil
(PNS). Tahun depan, pemerintah akan kembali menaikkan gaji para ASN.
Tidak hanya para ASN, pemerintah juga menaikkan uang yang diterima
pensiunan PNS.
"Melanjutkan kebijakan penggajian yang telah
dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji
pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan
sebesar rata-rata 5 persen. Diberikan kepada pensiunan PNS," ujar
Presiden Jokowi di Gedung DPR, Kamis (16/8).
Ini dilakukan sejalan
dengan komitmen pemerintah Jokowi-JK untuk terus melakukan percepatan
pelaksanaan reformasi birokrasi di 86 kementerian/lembaga. Tujuannya
untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mudah dan transparan.
"Disertai
penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Peningkatan kualitas
dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin
profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya."
Lalu apa alasan pemerintah menaikkan gaji PNS tahun depan?
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kenaikan gaji ini sebenarnya sudah rutin dilakukan
setiap tahun. Hanya dalam 1-2 tahun terakhir memang tidak ada kenaikan,
melainkan PNS diberikan tambahan tunjangan berupa tunjangan hari raya
(THR).
"Dan itu sudah dilakukan beberapa tahun, hanya 1-2 tahun
ini lah karena ada THR, itu ditahan dulu. Tapi kan 2 tahun lalu
konsisten naik tiap tahun. Dan sebelum-sebelumnya sama, naik tiap
tahun," kata dia.
Oleh sebab itu, lanjut Askolani, tidak ada yang
aneh jika pada tahun depan pemerintah kembali menaikkan gaji PNS.
Kenaikan tersebut juga berlaku untuk semua golongan baik di pusat maupun
daerah.
"Tahun ini Presiden menimbang antara gaji pokok dan THR,
itu tentunya disesuaikan dengan fiskal. Pure itu kebijakan profesional
untuk menjaga riil income ASN untuk biar tidak terlalu banyak turun,"
tandas dia.
Tak hanya gaji naik, PNS juga masih tetap akan menerima THR serta gaji ke-13.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, transfer ke daerah
di 2019 akan digunakan untuk berbagai hal. Salah satunya dana alokasi
umum untuk membiayai kenaikan gaji pokok PNS sebesar 5 persen, gaji ke
13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) serta program lainnya.
"Tahun depan kita akan gunakan policy THR dan gaji ke-13 sama dengan tahun ini. Seperti disampaikan DAU-nya yang sekarang ditransfer ke daerah sudah mempertimbangkan THR dan gaji ke-13. Kalau di daerah namanya gaji ke-13 dan gaji ke-14," ungkap Sri Mulyani.
Tak berhenti di situ, tunjangan kinerja guru juga bakal dinaikkan di 2019.
Belanja negara diperkirakan mencapai Rp 2.439,7 triliun atau 15 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia di 2019 mendatang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 persen akan dialokasikan untuk anggaran pendidikan. Pada tahun 2019, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp 487,9 triliun, meningkat 38,1 persen dibandingkan realisasi anggaran pendidikan di tahun 2014, sekitar Rp 353,4 triliun.
"Belanja negara untuk bidang pendidikan pada tahun 2019 akan diarahkan untuk memperkuat program BOS bagi 57 juta siswa, meningkatkan kualitas guru PNS dan non-PNS melalui tunjangan profesi, dan percepatan pembangunan dan rehab sekolah," kata Jokowi di Jakarta, Kamis (16/8).
sumber : merdeka.com
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan PNS dan Guru di Seluruh Indonesia. Terima kasih
"Tahun depan kita akan gunakan policy THR dan gaji ke-13 sama dengan tahun ini. Seperti disampaikan DAU-nya yang sekarang ditransfer ke daerah sudah mempertimbangkan THR dan gaji ke-13. Kalau di daerah namanya gaji ke-13 dan gaji ke-14," ungkap Sri Mulyani.
Tak berhenti di situ, tunjangan kinerja guru juga bakal dinaikkan di 2019.
Belanja negara diperkirakan mencapai Rp 2.439,7 triliun atau 15 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia di 2019 mendatang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 persen akan dialokasikan untuk anggaran pendidikan. Pada tahun 2019, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp 487,9 triliun, meningkat 38,1 persen dibandingkan realisasi anggaran pendidikan di tahun 2014, sekitar Rp 353,4 triliun.
"Belanja negara untuk bidang pendidikan pada tahun 2019 akan diarahkan untuk memperkuat program BOS bagi 57 juta siswa, meningkatkan kualitas guru PNS dan non-PNS melalui tunjangan profesi, dan percepatan pembangunan dan rehab sekolah," kata Jokowi di Jakarta, Kamis (16/8).
sumber : merdeka.com
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan PNS dan Guru di Seluruh Indonesia. Terima kasih
loading...
0 Response to "Kabar Gembira Bagi PNS dan Guru, Gaji dan Tunjangan Dipastikan Naik !"
Posting Komentar