Rencana Penyetaraan Gaji Guru Honorer dan PNS Disambut Baik, Dengan Catatan ...
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat siang sahabat situs berbagi. Ada angin segar bagi rekan-rekan honorer. Jika selama ini tidak seberuntung PNS terutama masalah gaji dan kesejahteraan, ada rencana pemerintah akan menyetarakan gaji guru honorer K2 setara dengan PNS. Nih informasi selengkapnya.
Rencana pemerintah yang akan menyetarakan gaji guru honorer Kategori
II (K II) di atas usia 35 tahun dengan gaji guru Pegawai Negeri Sipil
(PNS), pada dasarnya mendapatkan sambutan positif dari banyak kalangan.
Mengingat, perjuangan mereka sebagai tenaga pendidik generasi bangsa
semestinya mendapatkan penghargaan yang layak.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta, Ariswan berpendapat guru
bukan sekedar pekerja biasa, melainkan panggilan jiwa dan mempunyai
tanggung jawab besar dalam membangun karakter anak-anak.
“Kalau dapat direalisasikan, itu sangat bagus,” kata Ariswan kepada kabarkota.com, Selasa (25/9/2018).
Hanya saja pihaknya juga berharap, pemerintah tak membeda-bedakam
status guru, baik di sekolah-sekolah negeri maupun swasta. “Guru ya
guru, semestinya pemerintah tak membeda-bedakan, sehingga satu kebijakan
bisa dirasakan oleh semua guru,” tegasnya. Terlebih, anggaran 20% untuk
pendidikan di beberapa daerah juga belum terealisasi dengan baik.
Waspadai celah Kecurangan dalam Penyetaraan Honorer K2 dengan PNS
Sementara koordinator Persatuan Orangtua Peduli Pendidikan ( Sarang
Lidi) Yogyakarta, Yuliani Putri Sunardi menekankan pada kemampuan
anggaran pemerintah ketika nantinya rencana tersebut direalisasikan.
Menurutnya, perlu pendataan sekaligus kejelasan kriteria yang akan masuk
dalam penyetaraan tersebut.
“Kelemahannya, di akar rumput akan terjadi permasalahan kalau
kriteria-kriteria K II tak jelas,” anggap aktivis antikorupsi ini. Bukan
tidak mungkin akan ada celah kecurangan yang dimanfaatkan oleh para
oknum guru yang sebenarnya dia tak masuk dalam kategori K II yang
disetarakan PNS, namun melakukan praktik-praktik suap, ataupun
menyalahgunakan “kedekatannya” dengan para pejabat di Dinas Pendidikan
setempat, sehingga statusnya menjadi K II.
Selain itu, Yuli meminta agar nantinya para guru K II yang
mendapatkan hak setara PNS juga dituntut untuk mengikuti aturan PNS,
seperti pemenuhan jam mengajar, dan sebagainya.
Anggota Dewan Kota Yogya siap Mengawal
Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Fokki Ardiyanto yang juga membidangi pendidikan menyatakan,
pihaknya sepakat dengan rencana kebijakan tersebut, karena para guru honorer K II ini pengabdi Negara yang juga butuh kepastian jaminan hak.
pihaknya sepakat dengan rencana kebijakan tersebut, karena para guru honorer K II ini pengabdi Negara yang juga butuh kepastian jaminan hak.
Sementara terkait dengan kekhawatiran akan adanya kecurangan, Fokki
menegaskan, “kuncinya ada di pengawasan.” Selain juga pendataan,
sehingga peluang kecurangan menjadi sangat sempit.
Sebelumnya, baru-baru ini, presiden bersama sejumlah menteri
menggelar pertemuan internal, yang pada intinya untuk mencari soluso
bagi tenaga pendidik honorer K II yang tak masuk kriteria sebagai Calon
PNS karena keterbatasan usia mereka.
Selain skema untuk menjadikan mereka sebagai Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang gajinya disetarakan dengan PNS, para
Guru Tidak Tetap yang tidak masuk dalam kedua keiteria juga akan
diberikan kesejahteraan, melalui pemberian gaji yang besarannya minimal
sesuai UMR di masing-masing daerah.
sumber : kabarkota.com
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga rencana penyetaraan gaji guru honorer dengan PNS segera terealisasi. Terima kasih
loading...
0 Response to "Rencana Penyetaraan Gaji Guru Honorer dan PNS Disambut Baik, Dengan Catatan ..."
Posting Komentar