Tunjangan Daerah Guru SMP Rp 5,1 Juta, SMA Rp 2 Juta
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Tunjangan Daerah Guru SMP 5,1 Juta dan SMA 2 juta. Nampak kesenjangan gaji guru SMP dan SMA sejak pengelolaan SMA/SMK dialihkan ke Pemerintah Provinsi. Bahkan untuk guru non PNS pun beda jauh. Berikut informasi selengkapnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus
berupaya mengambil kembali kewenangan pengelolaan SMA dan SMK yang sudah
dialihkan ke Pemprov JaWA bARAT.
Pasalnya,
banyak kelemahan yang terjadi setelah pengelolaan SMA/SMK negeri di
wilayahnya ditangani Provinsi Jawa Barat. Salah satunya, masalah
kesenjangan gaji guru tingkat SMA/SMK sesudah diambil alih Provinsi Jawa
Barat yang makin kecil.
"Intinya
kami ingin ada kualitas pengajaran dari guru. Jangan karena gaji
berkurang guru jadi terganggu mengajarnya. Jangan sampai ada kesenjangan
gaji guru SMP dan SMA negeri," terang Sekretaris Dinas (Sekdis)
Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, seperti diberitakan Indopos (Jawa
Pos Group).
Inay menambahkan, memang
ada perbedaaan upah mencolok yang diterima antara guru SMA/SMK yang
digaji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dengan guru SMP negeri
yang digaji oleh Pemkot Bekasi. Terutama terkait pemberian insentif.
Setiap
guru SMP negeri berstatus PNS di bawah Pemkot Bekasi masih mendapat
tunjangan daerah Rp 5,1 juta per bulan. Sedangkan insentif guru SMA/SMK
hanya Rp 2 juta dari Pemprov Jawa Barat. "Jauh perbedaan tunjangan guru
SMA/SMK negeri dan SMP negeri," paparnya.
Seperti
diketahui, upah guru SMA/SMK negeri non PNS yang ada di bawah Pemprov
Jawa Barat hanya diberikan upah Rp 85 ribu/jam mengajar. Sedangkan, guru
kontrak tingkat SMP negeri di Kota Bekasi diberikan upah Rp 3,8 juta
per bulan.
Inay juga mengatakan,
Pemkot Bekasi sudah melakukan MoU dengan Pemprov Jawa Barat terkait gaji
guru SMA/SMK negeri. Nantinya, akan ada penyesuaian gaji yang diterima
untuk seluruh guru yang mengajar di seluruh sekolah di Kota Bekasi.
Sementara
itu, Kepala Cabang Wilayah II, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,
Hari Pansila mengatakan pihaknya telah melakukan MoU dengan Pemkot
Bekasi terkait pengelolaan keuangan untuk guru SMA/SMK agar upah yang
diterima disesuaikan.
Dia juga memaparkan, dalam perjanjian
kerjasama itu tidak ada arah pembicaraan terkait permintaan kembali
pengelolaan SMA/SMK negeri. ”Kota Bekasi mau memberikan bantuan insentif
untuk guru SMA/SMK negeri,” terangnya.
Dia
juga mengaku, upah guru honor SMA/SMK negeri hanya Rp 85 ribu per jam,
berbeda dengan gaji guru SMP kontrak di Kota Bekasi yang sudah UMR.
Sedangkan tunjangan daerah guru PNS Pemprov Jawa Barat hanya Rp 2
juta/bulan.
”Memang ada perbedaan
gaji guru sebelum dan sesudah SMA/SMK negeri dikelola pemerintah
kota/kabupaten dengan pemerintah provinsi,” cetusnya.
Terpisah,
Andika Pratama, salah satu guru honorer di Kota Bekasi mengatakan
pengambilalihan wewenang operasional SMA/SMK negeri oleh Pemprov Jawa
Barat justru membuat honor yang dia terima semakin rendah.
Sebelumnya, setiap bulan dia menerima gaji saat berada di bawah Pemkot
Bekasi mencapai Rp 2,1 juta, namun kini hanya bisa mendapatkan honor
maksimal Rp 50 ribu sehari. ”Kalau ditotal kurang lebih saya hanya dapat
sekitar Rp 1,6 juta perbulan,” cetusnya.
sumber : jpnn.com
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga ada solusi untuk kesenjangan kesejahteraan guru yang dikelola oleh Pemprov dan Pemkab.
loading...
0 Response to "Tunjangan Daerah Guru SMP Rp 5,1 Juta, SMA Rp 2 Juta"
Posting Komentar