Info Terbaru !! Inilah 3 Skema Penyelesaian 439 Ribu Honorer Oleh Pemerintah
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Bagi rekan-rekan honorer yang menunggu asil demo pada tanggal 30-31 Oktober 2018 lalu, pemerintah telah menyiapkan 3 langkah konkrit penyelesaian masalah honorer K2. Hal ini disampaikan oleh Menpan RB Syafrudin.
Foto Menpan RB waktu Rapat dengan Komisi II DPR Bahas CPNS dan Honorer by liputan6.com |
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan
RB) Syafruddin mengatakan pemerintah menyiapkan tiga skema untuk pegawai honorer
kategori 2 . “Skema ini akan digunakan karena 439 ribu pegawai honorer
belum lulus dalam tes CPNS 2013.” Syafruddin menyampaikan dalam siaran
pers kepada wartawan, Jumat, 2 November 2018.
Skema pertama,
pemerintah mengupayakan peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya
manusia secara berkelanjutan.
Kedua, pemerintah mensyaratkan usia
maksimal pengangkatan PNS ialah 35 tahun. "Harus ada perencanaan
kebutuhan dan harus melalui seleksi." kata Syafruddin. Pemerintah
mensyaratkan guru harus menempuh pendidikan minimal berjenjang S-1 dan
minimal D-3 untuk pegawai tenaga kesehatan.
Ketiga, dengan pertimbangan bersama delapan komisi di DPR, pemerintah
dan legislatif menyepakati beberapa hal terkait dua skema sebelumnya. Di
antaranya, eks pegawai honorer 2 akan memperoleh formasi khusus dalam
tes CPNS 2018 bila memenuhi syarat.
Bagi tenaga honorer 2 yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi PNS tapi
memenuhi persyaratan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(P3K), mereka akan diproses menjadi P3K. P3K setara dengan aparatur
sipil negara.
Pegawai honorer kategori 2 yang tidak memenuhi persyaratan menjadi
PNS dan P3K, namun daerahnya masih membutuhkan tenaga PNS, mereka akan
tetap bekerja. Daerah diwajibkan memberikan honor yang layak. Honor itu
nilainya minimal setara dengan upah minimum kota atau kabupaten.
Skema
ini diperlukan karena tenaga honorer, khususnya tenaga honorer kategori
2 (THK 2), masih dianggap sebagai persoalan serius. “Masalah ini
kompleks dan perlu penyelesaian komprehensif."
Sebenarnya, ujar Menteri, masalah ini sudah diakhiri pada 2014,
sebagaimana diatur dalam PP Nomor 56 Tahun 2012. Pemerintah telah
berupaya menyelesaikan persoalan tenaga honorer, khususnya pegawai
honorer kategori 2 yang tidak lolos seleksi. Pada 2014, pemerintah
mengangkat secara otomatis 900 ribu lebih pegawai honorer kategori 1 dan sekitar 200 ribu ppegawai honorer kategori 2 menjadi PNS.
sumber : tempo.co
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga 3 langkah konkrit pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer segera terealisasi.
loading...
0 Response to "Info Terbaru !! Inilah 3 Skema Penyelesaian 439 Ribu Honorer Oleh Pemerintah"
Posting Komentar