Pemerintah Akan "Tambah" Peserta Lulus SKD CPNS 2018 Dengan 2 Opsi Ini
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Informasi terbaru bagi rekan-rekan sekalian, nampaknya hasil rapat evaluasi Panselnas CPNS 2018 terkait gugur massal dan tidak terpenuhinya kuota formasi CPNS 2018 telah menemukan solusi. Ada dua opsi yang akan ditempuh yakni penurunan passing grade dan rangking.
image by detik.com |
Hal ini pertama diketahui lewat status media sosial resmi BKN kemarin,
inilah dilema mimin : tidak pernah share hasil rapat sebelum keputusan resmi keluar. Khusus untuk rapat panselnas kali ini, Pak Menpan RB sendiri yang akan mengumumkan Soon, Very Soon. ungkap BKN melalui twitter @bkn.go.id
Namun, belakangan di ketahui bahwa hasil rapat menyatakan Pemerintah menyiapkan dua opsi untuk
mengisi formasi CPNS 2018 yang kosong akibat banyak peserta seleksi
kompetensi dasar (SKD) yang gagal memenuhi passing grade.
Menurut
Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja, opsi pertama
adalah menurunkan passing grade. Yang kedua, perangkingan.
"Opsi
mana yang dipilih, masih sementara digodok. Yang jelas kedua opsi ini
tidak akan merugikan peserta CPNS yang sudah lulus seleksi kompetensi
dasar (SKD)," kata Setiawan di kantornya, Senin (12/11).
Dia
menjelaskan, dua.opsi tersebut diambil untuk menentukan siapa saja yang
akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Bila mengikuti aturan
3x formasi, otomatis syarat tersebut tidak terpenuhi karena kelulusan
SKD hanya 1-3 persen untuk instansi daerah.
Selain
itu, pemerintah juga menjaga bagaimana agar anak-anak yang sudah lulus
SKD tidak terganggu/dirugikan dengan adanya kebijakan baru nanti.
"Nantinya
peserta yang sudah lulus dikunci datanya. Begitu kebijakan baru ada,
yang disasar bukan lagi mereka," terang Setiawan.
Dia
kembali menegaskan, dua opsi itu akan diambil salah satu agar tidak
terjadi kekosongan formasi terutama di daerah. Mengingat kebutuhan PNS
baru untuk pelayanan publik sudah mendesak.
"Formasi
yang dibuka kan banyak (238.050). Kalau yang terisi kurang dari 10
persen, bisa mengganggu pelayakan publik," tandasnya.
sumber : jpnn.com
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat. Terima kasih
loading...
0 Response to "Pemerintah Akan "Tambah" Peserta Lulus SKD CPNS 2018 Dengan 2 Opsi Ini "
Posting Komentar