Simak !! Keterangan Pers Kemenpan RB Terkait Solusi Minimnya Peserta Lolos SKD CPNS 2018
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat sore sahabat situs berbagi. Berikut kami bagikan informasi terkait Keterangan Pers Kemenpan RB terkait solusi minimnya peserta lolos SKD CPNS 2018. Artikelnya admin ambil dari menpan.go.id, simak informasi selengkapnya.
Menteri PANRB Syafruddin dan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Jakarta, Selasa (13/11). |
Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
menyiapkan kebijakan baru untuk mengantisipasi kekosongan formasi Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terkait minimnya peserta Seleksi Kompetensi
Dasar (SKD) yang memenuhi passing grade. Kebijakan tersebut
diperlukan agar kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terpenuhi,
namun disisi lain kualitas tetap terjaga.
Demikian
dikatakan Menteri PANRB Syafruddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa
(13/11). “Saat ini masih dalam penyusunan, dan diharapkan minggu depan
PermenPANRB sudah ditandatangani,” ujar Menteri Syafruddin.
Berdasarkan
data Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018, pelaksanaan
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS hingga tanggal 12 November lalu,
hanya 128.236 yang memenuhi passing grade atau kurang dari 10
persen dari 1.724.990 yang mengikuti SKD. “Padahal, yang diperlukan ke
tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) jumlahnya minimal tiga kali
formasi untuk memenuhi yang memenuhi syarat dalam seleksi CPNS 2018
tahap SKD,” katanya.
Kenyataan
tersebut, berakibat tidak terpenuhinya formasi yang telah ditetapkan,
sedangkan di lain pihak instansi sudah membutuhkan tambahan PNS untuk
menjamin pelayanan publik. “Pemerintah punya kewajiban untuk melayani
publik. Publik juga semakin menggeliat untuk mau berperan dalam roda
pemerintahan, terutama untuk tenaga pendidikan seperti guru dan dosen
serta tenaga kesehatan,” jelasnya.
Menteri menjelaskan, saat ini peserta yang lolos tahapan seleksi dengan passing grade yang telah ditetapkan pemerintah memang minim sekali. Tetapi Syafruddin menekankan bahwa peserta SKD CPNS yang tidak lolos passing grade
bukan berarti telah gagal. Saat ini Panselnas sedang melakukan evaluasi
dan dalam waktu dekat akan segera mengumumkan solusinya. "Panselnas
saat ini sedang menyikapi perkembangan yang ada untuk mengambil
langkah-langkah terbaik untuk memenuhi kebutuhan negara. Yang jelas
langkah yang akan diambil tidak akan merugikan, bahkan akan
menguntungkan semua pihak," kata Syafruddin.
Menteri
Syafruddin memastikan Panselnas sedang bekerja mencarikan solusi
minimnya penerimaan CPNS 2018. “Formulasinya sedang disusun agar dapat
memenuhi kebutuhan CPNS yang ada tetapi tetap menghasilkan ASN yang
kompetitif dan kredibel," ujar Syafruddin.
Diingatkan
bahwa SDM merupakan aset penting bagi negara untuk mengelola semua
aspek. Namun, dalam pelaksanaan seleksi CPNS saat ini, kekurangan SDM
dalam mengisi formasi terjadi. Dikatakan bahwa peraturan yang sedang
disusun itu tidak mengganti Peraturan Menteri PANRB No. 36 dan 37 Tahun
2018. “Peraturan baru itu merupakan solusi untuk menopang peraturan yang
lama,” tegas Syafruddin.
"Panselnas
saat ini sedang menyikapi perkembangan yang ada untuk mengambil
langkah-langkah terbaik untuk memenuhi kebutuhan negara. Yang jelas
langkah yang akan diambil tidak akan merugikan, bahkan akan
menguntungkan semua pihak," kata Syafruddin.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menambahkan bahwa peserta yang sudah lulus passing grade tidak perlu khawatir. “Yang sudah lulus di awal, tetap kita lindungi. Jangan khawatir. Mereka akan tetap ikut SKB,” ujarnya.
Sesuai
Peraturan Menteri PANRB No. 36/2018 tentang Penetapan Kebutuhan PNS dan
Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018, SKD memiliki bobot 40 persen, sedangkan
bobot SKB 60 persen
sumber : menpan.go.id
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat.
loading...
0 Response to "Simak !! Keterangan Pers Kemenpan RB Terkait Solusi Minimnya Peserta Lolos SKD CPNS 2018"
Posting Komentar