DPR dan Pemerintah Sepakat Angkat Guru Honorer jadi PPPK Sebelum Maret 2019
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Kabar gembira bagi rekan-rekan honorer K2. Masalah Honorer K2 clear setelah DPR dan Pemerintah sepakan angkat guru honorer jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelum Maret 2019.
Komisi X DPR RI dan pemerintah sepakat menyelesaikan pengangkatan Guru Tenaga Honorer K-II (THK-II) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi yang telah memenuhi persyaratan sebelum Maret 2019. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman PPPK dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Komisi X DPR RI dan pemerintah juga
sepakat, penyelesaian untuk Guru THK-II sejumlah 150.669 orang dan yang
tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), akan mengikuti
seleksi PPPK yang akan dilaksanakan melalui proses seleksi khusus,
dengan tetap dilakukan secara ketat.
“Seleksinya akan dilaksanakan melalui
proses seleksi khusus, dengan tetap dilakukan pengawasan secara ketat,”
ungkap Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto saat memimpin Rapat Kerja
dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan,
Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu
(12/12/2018).
Djoko menambahkan, skema seleksi PPPK
untuk THK-II yang memenuhi kualifikasi S1 dan berusia di atas 35 tahun
sejumlah 69.533 orang dan 74.794 orang yang belum memenuhi kualifikasi
S1 dapat mengikuti seleksi PPPK berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018
paling lama Maret 2019,"ungkapnya legislator F-Demokrat itu.
Selanjutnya, imbuh legislator Partai
Demokrat itu, Komisi X DPR RI dan pemerintah sepakat untuk Guru THK-II
yang belum memenuhi persyaratan diberikan kesepakatan untuk menjadi PPPK
dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan.
“Rapat kerja ini digelar untuk mencari
solusi atas permasalhan guru honorer. DPR mau pemerintah memberikan
kepastian terhadap nasib guru yang tengah lama mengabdikan dirinya untuk
bangsa,” tutup legislator dapil Jawa Tengah itu.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan,
pemerintah sejatinya akan menjadwalkan rekrutmen guru PPPK pada Februari
2019 mendatang. Pemerintah juga mempertimbangkan kepada guru-guru
honorer yang telah bekerja lama. “Masalah kualitas ini memang pilihan,
apakah mau mengabaikan kualitas? Kalau kita ingin mengabaikan kualitas
ya memang tidak perlu ada tes," jelasnya.
sumber : dpr.go.id
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga segera terealisasi honorer K2 diangkat PPPK sebelum bulan Maret 2019.
loading...

0 Response to "DPR dan Pemerintah Sepakat Angkat Guru Honorer jadi PPPK Sebelum Maret 2019"
Posting Komentar