Tak Lulus CPNS 2018, Jangan Sedih ! Tidak Boleh Lagi Ada Moratorium Penerimaan PNS Guru
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Apa kabar anda hari ini ? semoga baik-baik saja ya. Bagi rekan-rekan yang belum beruntung pada penerimaan CPNS tahun ini. Khususnya bagi para guru, jangan sedih karena Mendikbud menyerukan stop moratorium penerimaan guru PNS. Artinya ada kesempatan di tahun-tahun berikutnya.
"Sebenarnya guru honorer ini adalah guru
pengganti pensiun. Akan tetapi guru yang pensiun tidak pernah diganti
karena ada moratorium (penghentian penerimaan CPNS, red) sehingga tidak
boleh mengangkat guru. Akhirnya kepala sekolah memutuskan untuk
mengangkat guru honorer dengan gaji dari BOS (bantuan operasional
sekolah). Padahal BOS itu untuk operasional sekolah, bukan gaji guru,”
terangnya, Sabtu (8/12).
Nantinya,
tambah Menteri Muhadjir, Aparatur Sipil Negara (ASN) dibagi dua yakni
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK).
PPPK lahir karena ada
peraturan yang melarang untuk mengangkat orang berusia lebih dari 35
tahun untuk menjadi PNS. Gaji dan tunjangannya sama, yang berbeda hanya
tidak ada pensiun.
“Kami berharap
tahun depan sudah ada PPPK guru. Perlu diingat tidak boleh lagi ada
moratorium guru karena setiap tahun harus mengangkat guru untuk
mengganti yang pensiun, menambah jumlah kapasitas karena ada sekolah
baru, ruang kelas baru, peserta didik baru, serta ada guru yang
meninggal dunia maupun mengundurkan diri,” tegasnya.
"Keppres sangat dibutuhkan untuk mengatur masalah pendidikan terutama guru. Kalau 70 persen urusan guru bisa dituntaskan, maka selesai masalah pendidikan. Karena pendidikan di Indonesia itu sangat tergantung pada guru," tuturnya.
sumber : jpnn.com
Demikian informasi ini kami bagikan, sekali lagi jangan sedih bagi rekan-rekan yang belum lulus CPNS 2018, masih ada kesempatan di tahun-tahun berikutnya. Sebab, Mendikbud menyerukan tidak boleh lagi ada moratorium penerimaan guru PNS.
loading...

0 Response to "Tak Lulus CPNS 2018, Jangan Sedih ! Tidak Boleh Lagi Ada Moratorium Penerimaan PNS Guru"
Posting Komentar