Dibayarkan Beberapa Hari Lagi, Daftar Kenaikan Gaji Pokok PNS dan Rapelannya
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Beberapa hari lagi, PNS akan menerima gaji kenaikan gaji setelah pemerintah menerbitkan PP No 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
![]() |
| Berikut lampiran terbaru daftar gaji PNS 2019 sesuai PP No 15 Tahun 2019 |
PP no 15 tahun 2019 yang memuat kenaikan gaji tersebut berlaku sejak tanggal 1 Januari 2019 meskipun baru diterbitkan bulan Maret ini. Pemerintah pun telah mengkonfirmasi akan membayarkan rapelan kenaikan gaji Januari sd Maret. Bagi anda yang penasaran berapa kenaikan gaji yang bakal diterima dan rapelan yang akan diterima dapat membuka lampiran PP No 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil di atas.
Kenaikan gaji PNS ini tercantum dalam Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Dengan terbitnya PP tersebut, maka
Presiden Jokowi telah memenuhi janjinya untuk menaikkan gaji PNS pada
tahun 2018 lalu. Mari kita bedah sama-sama.
Peraturan
Pemerintah No 15 Tahun 2019 merupakan perubahan ke delapan belas atas
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai
Negeri Sipil. Adapun perubahan dilakukan terhadap 2 Pasal yakni Pasal 1
berupa lampiran daftar gaji pokok PNS.
Tabel
daftar gaji PNS di atas adalah daftar gaji terbaru yang berlaku bagi
PNS setelah pemerintah memberikan kenaikan rata-rata sebesar 5 persen
seperti yang telah dijanjikan presiden Jokowi tahun 2018 lalu.
Pada
pasal 1 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 2019 dinyatakan
bahwa daftar gaji PNS sebagaimana lampiran pada ayat (1) mulai berlaku
sejak bulan Januari 2019. Artinya, PNS akan menerima rapel selisih
kenaikan sejak bulan Januari yang akan dibayarkan pada bulan April
mendatang.
Sehingga
pada bulan April 2019 selain akan menerima gaji PNS yang sudah naik,
PNS juga akan menerima rapelan kenaikan Gaji yang terhitung sejak bulan
Januari 2019. Adapun perbandingan gaji pokok PNS yang lama dengan ketentuan yang baru dapat dilihat di tabel di bawah ini :
Demikian
informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan sekalian
pengunjung setia situs berbagi. Mohon dibantu like, komentar, dan share
ya. Terima kasih
loading...


0 Response to "Dibayarkan Beberapa Hari Lagi, Daftar Kenaikan Gaji Pokok PNS dan Rapelannya"
Posting Komentar