Menkeu : Presiden Jokowi Telah Menandatangani PP Kenaikan Gaji PNS 2019
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Informasi terbaru seputar kenaikan gaji PNS 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah terkait kenaikan gaji PNS 2019 telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Kenaikan ini akan dibayarkan rapel sejak Januari 2019 pada bulan depan (April) sedangkan untuk bulan Mei dan seterusnya akan dibayarkan pada saat gaji bulanan.
"Kenaikan gaji PNS, itu diatur dalam UU APBN sudah disebutkan bahwa
PNS akan mendapat kenaikan gaji pokoknya dan untuk itu diperlukan
peraturan pemerintah untuk melaksanakan perintah UU ini. Presiden telah
menandatangani PP-nya. Kita menunggu untuk perundangannya, dan itu
penomorannya berisi detail setiap kementerian dan lembaga. Lampirannya
cukup tebal sekali, nanti kita akan lihat dengan adanya spesifikasi
lampiran tersebut," ujar dia di Kanwil Pajak Sudirman, Jakarta, Rabu
(13/3/2019). Seperti dikutip dari liputan6.com
"Untuk pembayaran pada bulan April. Begitu proses selesai akan bisa
kami sampaikan. Karena UU APBN untuk Januari, jadi meski pun
pencairannya pada April, itu menyangkut dari Januari-April. Untuk Mei
dan selanjutnya dibayarkan waktu pembayaran gajinya," kata dia.
Sebelumnya, Presiden
Jokowi menyampaikan hal itu, di sela peresmian Tol Bakauheni –
Terbanggi Besar di gerbang tol Natar, Kabupaten Lampung selatan.
“Ini
PP-nya baru disiapkan. Saya kira ini Maret ini akan selesai, sehingga
awal april nanti sudah bisa diberikan kenaikan itu kepada Bapak Ibu
sekalian. Dirapel plus gaji 13 dan 14, tapi bulan berikutnya menjelang
lebaran,” kata Jokowi, Jumat (8/3) seperti dilansir dari kumparan.com
Sementara itu, bagi anda yang penasaran dengan kenaikan gaji PNS yang akan dterima, berikut simulasi gaji PNS 2019 pasca kenaikan seperti dilansir dari setagu.net beberapa waktu lalu setelah Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS.
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat. Mohon dibantu untuk share ya. Terima kasih
loading...



0 Response to "Menkeu : Presiden Jokowi Telah Menandatangani PP Kenaikan Gaji PNS 2019"
Posting Komentar