Catat !! Inilah Jadwal Pencairan Gaji 13 dan 14 PNS Tahun 2019 dari Kementerian Keuangan
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat setia situs berbagi. Kementerian Keuangan akhirnya buka suara terkait jadwal resmi pembayaran THR dan Gaji 13 PNS tahun 2019.
Kementerian Keuangan menegaskan, pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur
Sipil Negara atau ASN, baik untuk PNS, TNI, maupun Polri, bakal di
bayarkan pada Juli 2019. Hal itu, sesuai dengan waktu pembayaran pada
tahun sebelumnya
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani
menjelaskan, meski pembayaran gaji ke-13 dikatakan Presiden Joko Widodo
akan dibayarkan dengan pembayaran rapel kenaikan gaji pokok ASN sebesar
lima persen pada bulan ini, namun untuk gaji ke-13 akan tetap sesuai
jadwal tahun-tahun sebelumnya.
Menurut dia, ketetapan pembayaran
gaji ke-13 itu sudah sesuai dengan keputusan yang disampaikan Menteri
Keuangan, Sri Mulyani beberapa waktu lalu bahwa gaji ke-13 untuk tahun
ini akan dibayarkan pada 1 Juli, setelah Tunjangan Hari Raya (THR)
dibayarkan pada akhir Mei 2019.
"Insya Allah sesuai jadwal seperti yang sudah disampaikan Bu Menkeu
(Menteri Keuangan) pada waktu yang lalu," kata dia, saat dihubungi,
Selasa 16 April 2019.
Sebagaimana diberitakan VIVA sebelumnya, Presiden Joko Widodo
memastikan gaji ke-13 bagi ASN akan dibayarkan setelah pembayaran rapel
kenaikan gaji ASN sebesar lima persen mulai Januari 2019, selesai
dibayarkan pada April 2019.
"Awal April nanti, sudah bisa diberikan kenaikan itu kepada bapak ibu
sekalian. Dirapel, plus gaji 13 dan 14 (Tunjangan Hari Raya /THR),
tetapi bulan berikutnya menjelang Lebaran," ungkap Jokowi.
sumber : viva.co.id
Demikian informasi tentang jadwal pencairan THR dan Gaji 13 PNS 2019 dari Kementerian Keuangan ini kami bagikan, semoga bermanfaat. Terima kasih
loading...
0 Response to "Catat !! Inilah Jadwal Pencairan Gaji 13 dan 14 PNS Tahun 2019 dari Kementerian Keuangan "
Posting Komentar