Hore ! Kemenkeu Minta Instansi Cairkan Kenaikan Gaji PNS Beserta Rapelannya
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat siang sahabat situs berbagi. Bagi rekan-rekan PNS yang masih menanti pembayaran kenaikan gaji PNS 2019 beserta rapelannya, simak nih kabar gembiranya. Menteri Keuangan telah perintahkan instansi untuk segera mencairkan kenaikan gaji dan rapelannya.
Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto
mengatakan pihaknya telah siap mencairkan gaji pokok baru dan rapel
sejak Januari 2019.
"Kementerian Keuangan telah siap mencairkan gaji pokok baru dan kekurangan gaji (rapel) pada bulan April," kata Marwanto.
Untuk itu, kata Marwanto, satuan kerja (Satker) dari seluruh instansi diharapkan telah mengajukan pencairan gaji baru dan rapel tersebut. Hal ini perlu agar pembayaran kenaikan gaji berjalan lancar.
"Satker diharapkan sudah mengajukan pencairan gaji baru dan rapel tersebut pada hari ini," katanya.
Sementara bagi yang belum mengajukan, tambah dia, diminta untuk segera mengajukannya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Bagi Satker yang belum mengajukan gaji pokok baru tersebut, diminta agar segera mengajukan gaji pokok baru dan kekurangan gaji (rapel) untuk diajukan ke KPPN," tuturnya.
"Kementerian Keuangan telah siap mencairkan gaji pokok baru dan kekurangan gaji (rapel) pada bulan April," kata Marwanto.
Untuk itu, kata Marwanto, satuan kerja (Satker) dari seluruh instansi diharapkan telah mengajukan pencairan gaji baru dan rapel tersebut. Hal ini perlu agar pembayaran kenaikan gaji berjalan lancar.
"Satker diharapkan sudah mengajukan pencairan gaji baru dan rapel tersebut pada hari ini," katanya.
Sementara bagi yang belum mengajukan, tambah dia, diminta untuk segera mengajukannya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Bagi Satker yang belum mengajukan gaji pokok baru tersebut, diminta agar segera mengajukan gaji pokok baru dan kekurangan gaji (rapel) untuk diajukan ke KPPN," tuturnya.
sumber : detik.com
Demikian informasi ini kami bagikan, tetap semangat rekan-rekan PNS karena Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memerintahkan instansi untuk membayarkan kenaikan gaji PNS dan rapelannya. Terima kasih
loading...

0 Response to "Hore ! Kemenkeu Minta Instansi Cairkan Kenaikan Gaji PNS Beserta Rapelannya"
Posting Komentar