Resmi !! Presiden Jokowi Tetapkan 17 April Libur Nasional
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat sore sahabat situs berbagi. Kabar gembira bagi semua masyarakat Indonesia di seluruh tanah air. Presiden Jokowi resmi terbitkan Kepres hari Rabu 17 April 2019 ditetapkan sebagai libur nasional. Sehingga rekan-rekan sekalian bisa memanfaatkan hari libur untuk menunaikan hak pilih nya.
Dengan mempertimbangkan untuk memberikan
kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk
menggunakan hak pilihnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan
bahwa hari Rabu, tanggal 17 April 2019, sebagai hari libur nasional
dalam rangka pemilihan umum tahun 2019.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan
Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara
Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional (tautan: Salinan Keppres Nomor 10 Tahun 2019).
“Menetapkan hari Rabu tanggal 17 April
2019 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan umum tahun
2019,” bunyi diktum PERTAMA Keppres Nomor 10 Tahun 2019.
Dalam diktum KEDUA disebutkan, Keputusan
Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu di Jakarta
pada 8 April 2019 itu.
sumber : setkab.go.id
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan sekalian. Mohon dibantu share ya. Terima kasih
loading...

0 Response to "Resmi !! Presiden Jokowi Tetapkan 17 April Libur Nasional "
Posting Komentar