Juknis Pencairan THR PNS Terbit, Pencairannya Bisa Maju Ke Tanggal 20 Mei 2019
loading...
loading...
Situsberbagi.com- Selamat pagi sahabat setia situs berbagi. Kali ini kami bagikan informasi terbaru seputar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) PNS tahun 2019. Jika sebelumnya dikabarkan dibayar 24 Mei, setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) keluar, pembayaran THR PNS bisa maju sampai dengan 20 Mei 2019.
Dilansir dari tempo.co, merujuk kepada Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 58/PMK/05/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara.
"Tunjangan
Hari Raya untuk PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara
dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal Hari Raya,”
bunyi Pasal 9 ayat (1) PMK ini, sebagaimana dilansir dalam keterangan
terulis di laman resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Ahad, 12 Mei
2019. Beleid tersebut telah diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani
Indrawati pada 9 Mei 2019.
Lebih lanjut, Sri Mulyani sebelumnya juga sempat menjamin pemerintah akan membayarkan
THR kepada ASN sebelum Lebaran. "Itu berarti kalau Lebaran jatuh 5 Juni
dan kalau enggak salah ada libur bersama akhir Mei. Maka kami akan
membayarkan THR sebelum libur bersama,” ujarnya, dalam konferensi pers
di Jakarta, pertengahan Maret lalu.
Sebelumnya, dikutip dari laman kumparan.com, Presiden
Jokowi telah memutuskan waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR)
bagi para PNS. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin usai mengikuti rapat
terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan.
Dalam ratas tersebut, Syafruddin mengatakan, THR akan dicairkan pada tanggal 24 Mei 2019.
"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei)," kata Syafruddin di Kantor Presiden
Dengan demikian, berdasarkan PMK Nomor 58/PMK/05/2019 yang merupakan Juknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya PNS bahwa THR paling cepat dibayarkan tanggal 20 Mei mengingat cuti bersama sepertinya akan dimulai tanggal 30 Mei 2019.
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat. Terima kasih
loading...
0 Response to "Juknis Pencairan THR PNS Terbit, Pencairannya Bisa Maju Ke Tanggal 20 Mei 2019"
Posting Komentar