Konferensi Pers Pembukaan CPNS 2019, Inilah 4 Dokumen yang Harus Disiapkan Pelamar

loading...
loading...
Situs Berbagi - Selamat sore sahabat setia situs berbagi. Pemerintah telah mengumumkan Seleksi CPNS 2019 akan dibuka pada tanggal 11-25 Nopember 2019. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana memberi pesan kepada pelamar sebelum mendaftar, supaya tujuan menjadi Aparatur Sipil Negara bisa terwujud. 


Para pelamar harus membaca terlebih dahulu setiap posisi yang akan dilamarnya.

Pasalnya, kata Bima pelamar hanya boleh mendaftar dengan satu kali kesempatan, untuk satu formasi atau satu jabatan. Karena setelah mendaftar, para pelamar tidak bisa mengubahnya. 

"Proses aplikasi untuk mengubahnya tidak kami buat, kita tidak memiliki fasilitas jika salah mendaftar," ujarnya di kantor KemenPAN-RB, Rabu (30/10/2019) dikutip dari cnbc indonesia. 

Bima juga mengimbau para calon pelamar untuk memastikan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat, untuk memastikan bahwa NIK (Nomer Induk Kependudukan) yang dimiliki adalah Valid.

"Jadi sementara itu yang saya sampaikan, untuk pendaftaran penerimaan CPNS yang dimulai pada 11 November 2019. Baca dulu sebelum mendaftar, jangan terburu-buru. Lihat juga di KTP nya di Dukcapil dan NIK valid," ucapnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan ada 4 dokumen yang wajib dipersiapkan oleh calon pelamar CPNS 2019, antara lain  :

Syarat pertama, adalah pindaian KTP. "Jadi untuk pendaftar, hanya perlu scan KTP. KTP ini perlu, karena ini merupakan satu-satunya identitas yang valid, yang kita miliki sekarang," ungkap Bima saat konferensi pers di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 4 Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Daftar CPNS 2019", https://nasional.kompas.com/read/2019/10/30/14325491/ini-4-dokumen-yang-perlu-disiapkan-untuk-daftar-cpns-2019.
Penulis : Devina Halim
Editor : Fabian Januarius Kuwado
1.      Pindaian KTP
"Jadi untuk pendaftar, hanya perlu scan KTP. KTP ini perlu, karena ini merupakan satu-satunya identitas yang valid, yang kita miliki sekarang," ungkap Bima saat konferensi pers di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

2.      Foto
Terdapat dua jenis foto yang perlu dikumpulkan, yaitu foto resmi dan tidak resmi. Untuk foto resmi, BKN memperbolehkan peserta mengunggah swafoto dengan gaya resmi. Kemudian, BKN juga mensyaratkan foto bebas. Bima mengatakan syarat itu diajukan karena seringkali foto di KTP dengan versi terbaru berbeda. "Kami berharap fotonya tidak sama dengan foto KTP-nya, supaya bisa membedakan karena yang akan dilihat orangnya. Karena seringkali, dalam tes itu, foto di KTP dengan foto orangnya berbeda," ujar Bima. "Untuk itu, makanya satu foto lagi yang perlu dibuat, foto selfie, boleh dengan gaya," lanjut dia.

3.      Ijazah dan Transkrip Nilai
"Transkrip itu untuk bisa agar panitia seleksi administrasi memastikan bahwa jurusan anda sama dengan formasi yang Anda tuju," kata Bima.
Bima mengatakan, pihaknya memang sengaja memberikan syarat minimal dalam proses seleksi administrasi tersebut untuk memudahkan peserta.

4.      Syarat lainnya
syarat lain, misalnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dapat diberikan pada tahapan berikutnya.



Demiikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat. Terima kasih
loading...

0 Response to "Konferensi Pers Pembukaan CPNS 2019, Inilah 4 Dokumen yang Harus Disiapkan Pelamar "

Posting Komentar