Pengumuman Resmi CPNS 2018 Secepatnya Diumumkan ! Ini Jangka Waktu Pendaftarannya
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Pembukaan resmi seleksi CPNS 2018 semakin dekat. Validasi formasi yang akan dibuka sudah hampir final, pemerintah ingin secepatnya mengumumkan formasi dan pendaftarannya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) menyampaikan, proses validasi data untuk menetapkan formasi
akhir sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) kini sedang mendekati tahap akhir.
"Sudah mendekati final," ungkap Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kementerian PANRB Mudzakir, saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (20/7/2018).
Mudzakir berharap, informasi mengenai CPNS 2018 yang banyak ditunggu
masyarakat ini dapat segera diumumkan apabila proses validasi data dari
berbagai kementerian telah benar-benar rampung.
"Kita berharap banget (CPNS 2018) dapat segera diumumkan. Prinsipnya, kita ingin secepatnya," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri PANRB Asman Abnur sempat membuka kemungkinan
untuk dapat mengumumkan tahap penarikan CPNS angkatan 2018 antara akhir
Juli ini atau awal Agustus mendatang.
Tahapan Seleksi CPNS 2018
Sebelumnya, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad
Ridwan mengatakan mengatakan, penerimaan CPNS akan dibuka setelah
pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Lantas bagaimana tahapan
dalam proses seleksi CPNS ini?
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil, BKN ditugaskan untuk mengumumkan penerimaan CPNS.
"Di PP 11 2017, kami berkewajiban untuk mengumumkan itu, paling tidak (selama) 3 minggu," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (25/6/2018).
Setelah diumumkan, lanjut dia, masyarakat bisa mendaftar melalui
website yang telah disiapkan oleh BKN. Masa pendaftaran biasanya
diberikan waktu hingga 1 bulan.
"Mereka (masyarakat) bisa mendaftar online di sscn.bkn.go.id. Itu kira-kira di kasih waktu 1 bulan," kata dia.
Selanjutnya, BKN akan menggelar seleksi berupa seleksi kompetensi
dasar (SKD) yang biasanya dilanjutkan dengan seleksi kompetensi bidang
oleh kementerian dan lembaga (K/L) atau pemerintah daerah (pemda)
masing-masing.
"Setelah itu akan ada seleksi kompetensi dasar oleh BKN, kemudian
mungkin ada seleksi kompetensi bidang oleh kementerian, lembaga dan
daerah masing-masing. Setelah itu selesai," ungkap dia.
sumber : liputan6.com
Demikian informasi ini kami bagikan, silahkan bagi rekan-rekan untuk mempersiapkan dirinya. Semoga informasi ini bermanfaat. Jangan lupa like, komen, dan share ya. Terima kasih
loading...

0 Response to "Pengumuman Resmi CPNS 2018 Secepatnya Diumumkan ! Ini Jangka Waktu Pendaftarannya "
Posting Komentar