Wajib Baca !! Tahun Ini Guru Honorer Diangkat Jadi CPNS, Ini Syarat Khususnya
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Ada kabar gembira bagi rekan-rekan guru honorer. Tahun 2018 ini akan ada pengangkatan guru honorer menjadi CPNS, namun ada syaratnya. Mendikbud pun membenarkan ada usulan pengangkatan guru honorer menjadi CPNS tahun ini. Simak info selengkapnya.
Guru honorer bisa diangkat menjadi CPNS dengan syarat sudah
bersertifikasi. Itu pun harus melalui tahap seleksi dan mengikuti tes
CPNS.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama,
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus
Sartono usai Kegiatan Sarasehan Nasional Kader Surau bertajuk 'Pemuda
Nasional Character Building dan Masa Depan Indonesia', di Jakarta, Jumat
(20/7).
"Guru honorer yang punya sertifikasi yang berhak diangkat CPNS tapi
tetap melalui tahapan seleksi baik tes kompetensi dasar maupun bidang,"
bebernya.
Terkait guru honorer di atas 35 tahun, Agus mengungkapkan, belum ada
kebijakan dari pemerintah. Yang diakomodir hanya di bawah 35 tahun.
Agus juga menyebutkan, kuota CPNS guru tahun ini mencapai 100 ribu orang.
Menurut Agus, berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian
Agama, dan Kemenko PMK, ada kekurangan 600 ribuan guruan. Untuk tahun
ini disiapkan kuota 100 ribu orang.
"Sesuai yang ditegaskan Wapres Jusuf Kalla, tahun ini akan diangkat
100 ribu untuk formasi guru Kemendikbud maupun Kemenag," ujarnya.
Dia menyebutkan, pemenuhan kekurangan 600 ribuan guru akan dilakukan
bertahap mulai tahun ini. 100 ribu guru ini akan melalui tahapan
seleksi.
Sebelumnya, dilansir dari jawapos.com, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) mengusulkan agar sebanyak 100 ribu guru honorer diangkat
menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski demkian, Kemendikbud tidak
mempunyai wewenang melakukan pengangkatan tersebut.
Mendikbud Muhadjir Effendy menjelaskan, pengusulan tersebut untuk penggantian guru PNS yang memasuki masa pensiun 2018.
"Tentunya kami hanya
bisa mengusulkan pengangkatan guru honorer sesuai kuota guru pensiun,"
kata Muhadjir pada sejumlah awak media di Kota Padang, Jumat (6/7).
Sumber : fajaronline.com
Demikian informasi ini kami bagikan, bagi rekan-rekan guru yang masih honorer jangan putus harapan. Semoga tahun ini bisa diangkat menjadi CPNS. Terima kasih
loading...

0 Response to "Wajib Baca !! Tahun Ini Guru Honorer Diangkat Jadi CPNS, Ini Syarat Khususnya"
Posting Komentar