Rilis BKN : Dari 13.345 Honorer K2, Baru 4.834 Orang yang Daftar CPNS 2018 ! Honorer Ngambek ??
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Update terbaru penerimaan CPNS 2018 khusus honorer K2. BKN Menerbitkan siaran pers terkait rekapitulasi pelamar yang telah submit khusus honorer K2. Dari 13.345 honorer yang berhak ikut, baru hanya 4.834 pelamar yang submit. Berikut siaran pers selengkapnya.
Melalui
siaran pers ini kami sampaikan bahwa Pusat Database Kedeputian Sistem Informasi
Kepegawaian BKN mencatat hingga Kamis, 11 Oktober 2018 pukul 16.00 WIB dari
6.510 Tenaga Honorer Eks Kategori II (K-II) yang sudah membuat akun pada SSCN
BKN, sebanyak 5.672 sudah memilih instansi dan sebanyak 4.834 sudah submit.
Jumlah tersebut merupakan sebagian kecil
dari 13.345 orang yang memenuhi syarat untuk mengikuti Jalur Formasi Khusus CPNS 2018.
Rekapitulasi
data 13.345 Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer K – II
tersebut diperoleh berdasarkan ketentuan PermenPANRB Nomor: 36 Tahun 2018 pada lampiran
bagian F tentang Ketentuan dan Persyaratan Penetapan Kebutuhan (Formasi) Khusus
angka 6 huruf c. Beberapa ketentuan yang termaktub sebagai berikut:
1) Usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, masih aktif bekerja secara terus - menerus sampai sekarang;
2) Bagi Tenaga Pendidik minimal berijazah S1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer K - II pada tanggal 3 November 2013;
3) Bagi Tenaga Kesehatan minimal berijazah Diploma III yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer K - II pada tanggal 3 November 2013.
1) Usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, masih aktif bekerja secara terus - menerus sampai sekarang;
2) Bagi Tenaga Pendidik minimal berijazah S1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer K - II pada tanggal 3 November 2013;
3) Bagi Tenaga Kesehatan minimal berijazah Diploma III yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer K - II pada tanggal 3 November 2013.
Adapun
ketentuan Kualifikasi/Tingkat Pendidikan bagi Tenaga Honorer Eks K-II Kelompok
Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan yang memenuhi syarat mengikuti seleksi
jalur formasi khusus CPNS 2018 merupakan daftar nominatif hasil pendataan yang
diterima BKN pada tahun 2012 lalu. Dimana waktu itu terdapat dua jenis
kualifikasi/tingkat pendidikan Tenaga Honorer yang diterima BKN, yakni:
kualifikasi/tingkat pendidikan Tenaga Honorer saat pertama kali diangkat sebagai Tenaga Honorer; dan
kualifikasi/tingkat pendidikan tertinggi yang telah ditamatkan Tenaga Honorer saat pendaftaran tersebut.
Kualifikasi/tingkat pendidikan Tenaga Honorer pertama kali itu merupakan pendidikan yang digunakan pada saat tes Tenaga Honorer K-II pada tahun 2013 lalu. Sedangkan kualifikasi/tingkat pendidikan tertinggi yang telah ditamatkan saat pendaftaran itulah yang digunakan untuk proses seleksi CPNS Jalur Formasi Khusus Tenaga Honorer Eks K - II tahun 2018.
kualifikasi/tingkat pendidikan Tenaga Honorer saat pertama kali diangkat sebagai Tenaga Honorer; dan
kualifikasi/tingkat pendidikan tertinggi yang telah ditamatkan Tenaga Honorer saat pendaftaran tersebut.
Kualifikasi/tingkat pendidikan Tenaga Honorer pertama kali itu merupakan pendidikan yang digunakan pada saat tes Tenaga Honorer K-II pada tahun 2013 lalu. Sedangkan kualifikasi/tingkat pendidikan tertinggi yang telah ditamatkan saat pendaftaran itulah yang digunakan untuk proses seleksi CPNS Jalur Formasi Khusus Tenaga Honorer Eks K - II tahun 2018.
Bagi 13.345
orang Tenaga Honorer Eks K - II yang memenuhi syarat tersebut, untuk dapat mengikuti seleksi jalur formasi
khusus CPNS 2018 diwajibkan melakukan
pencetakan ulang kartu tanda bukti peserta Tenaga Honorer K - II melalui helpdesk SSCN BKN 2018 yang
mencantumkan kualifikasi/tingkat pendidikan saat pengangkatan tenaga honorer
pertama kali dan kualifikasi/tingkat
pendidikan tertinggi yang telah ditamatkan saat pendataan Tenaga Honorer K - II.
Selanjutnya membawa kartu hasil cetak baru tersebut ke BKD masing - masing
untuk diverivikasi dan validasi. Setelah dilakukan verivikasi dan validasi oleh
Admin Instansi, Eks Tenaga Honorer K - II wajib melampirkan/mengupload kartu
ujian yang telah disahkan tersebut beserta dokumen lain yang telah ditentukan
masing - masing Instansi.
Mempertimbangkan pentingnya permasalahan tersebut, BKN juga sudah menyampaikan Surat Edaran bernomor: E 26 -30/v/ 141 - 3/99 tertanggal 1 Oktober 2018 perihal Data Eks Tenaga Honorer K II dan Proses Pencetakan Tanda Peserta Ujian Tenaga Honorer K II. Surat Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Regional BKN dan Kepala BKD Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Jakarta, 11
Oktober 2018
Kepala Biro
Hubungan Masyarakat BKN,
Ttd
Mohammad
Ridwan
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat dan silahkan bagi rekan-rekan honorer yang belum daftar, segera karena batas waktunya tinggal 3 hari.
loading...
0 Response to "Rilis BKN : Dari 13.345 Honorer K2, Baru 4.834 Orang yang Daftar CPNS 2018 ! Honorer Ngambek ??"
Posting Komentar