Hore...Passing Grade CPNS 2018 Akan Diturunkan !

loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat sore sahabat situs berbagi. Hasil Rapat Evaluasi Panselnas CPNS 2018 sebagai solusi gugur massal pada SKD CPNS 2018 disampaikan oleh Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida. Salah satu yang disepakati adalah Passing Grade akan diturunkan. Meskipun masih harus menunggu pengumuman resminya dari Pemerintah. 

(kiri ke kanan) Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iwan Hermanto dan Perekayasa Utama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Novi Irawati usai melakukan evaluasi di Kantor Kemenpan RB, Senayan Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018) by zonasultra.com
Banyaknya peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang gugur dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menjadi catatan tersendiri bagi panitia seleksi nasional (Panselnas). Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida mengungkapkan akan ada penurunan passing grade untuk memenuhi kebutuhan PNS di berbagai formasi.

“Ada kebijakan baru, insyaallah kebijakan baru untuk mengisi kekosongan di luar yang sudah lulus SKD,” ujar La Ode Ida saat dikonfirmasi usai melakukan evaluasi Panselnas di Kantor Kemenpan RB, Senayan Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).
La Ode Ida mengatakan bahwa untuk mengisi formasi kosong di luar dari peserta yang sudah lukus SKD, akan ada penurunan passing grade. Hal ini mengingat peserta yang lokos SKD sangat sedikit dan tidak mencukupi jumlah tiga kali dari formasi yang dibutuhkan untuk lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Mantan Wakil Ketua DPD RI ini mengatakan bahwa kebijakan nanti yang akan keluar dipastikan tidak melanggar undang-undang dan juga tidak merubah Permen. Kebijakan tersebut juga memenuhi standar akuntabilitas dan tidak merugikan peserta yang telah lulus SKD.
“Passing grade diturunkan, itu yang disepakati tadi. Berapa nilainya? nanti akan keluar,” tandas La Ode Ida.
Seperti diketahui bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Birokrasi dan Reformasi (Kemenpan RB) akan mengeluarkan kebijakan baru terkait seleksi CPNS. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja memastikan kebijakan yang akan keluar tidak akan merugikan peserta yang lolos SKD.
“Semisal ada kebijakan baru yang akan mengakomodir teman-teman yang saat ini belum beruntung, kurang lebih seperti apa diaturnya, apakah passing grade diturunkan atau dengan perengkingan ini akan dicarikan jalan terbaik,” jelas Deputi SDM Kemenpan RB ini.

sementara itu, dilansir dari detik.com Menteri PAN-RB Syafruddin mengatakan rencana penurunan passing grade tersebut akan dikombinasi dengan perankingan nilai total atau akumulasi dari SKD. Hal itu dilakukan untuk bisa memenuhi kebutuhan kuota CPNS 2018.

"Semua opsi akan dicombine biar lebih sempurna. Jadi ranking, lalu passing grade akan diturunkan lalu disesuaikan juga dengan ranking," kata dia dalam temu media di Pand'or, Jakarta, Selasa (13/11/2018).


Adapun, ia belum mengetahui penurunan poin passing grade tersebut karena masih dalam pembahasan Panselnas. Ke depan, rencana penurunan passing grade dan perankingan ini akan dikeluarkan dalam aturan yang baru berbentuk Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan).

"Belum tahu keputusannya di Panselnas minggu depan. Jadi nanti ada Permenpan baru, bukan revisi ya ini untuk menopang Permenpan yang lama," pungkas dia.
 
sumber : detik.com dan  zonasultra.com

Demikian informasi ini kami bagikan, silahkan berdoa rekan-rekan yang belum lulus SKD semoga solusi yang ditetapkan adalah penurunan passing grade dan dengan penurunan ini rekan-rekan bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya. Tetap tunggu pengumuman resmi dari pemerintah ya
loading...

0 Response to "Hore...Passing Grade CPNS 2018 Akan Diturunkan !"

Posting Komentar