Kabar Sedap Untuk PNS, Infografis Perhitungan Gaji Pokok Kenaikan Gaji PNS 2019
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat siang sahabat situs berbagi. Kabar sedap PNS dalam infografis kami kutip dari beritagar.id sepertinya memudahkan rekan-rekan sekalian memahami daftar Gaji Baru PNS 2019. Silahkan disimak
Rencana pemerintah menaikkan gaji pegawai sipil dan para pensiunan
tahun depan sebenarnya sudah dibocorkan sejak Agustus lalu. Saat
menyampaikan nota keuangan dan RAPBN di hadapan sidang paripurna DPR,
Presiden Joko Widodo menyebut kenaikannya sebesar 5 persen.
"Peningkatan
kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara
makin profesional, bersih dan terjaga kesejahteraannya," kata Jokowi Agustus itu.
Rencana
itu kemudian dipertegas lagi menjelang akhir tahun ini. Menurut
rencana, kenaikan gaji itu akan diproses Januari dan direalisasikan pada
April 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah kenaikan itu
karena tahun politik. Kenaikan itu, kata dia, dilakukan karena sejak
2015 pemerintah belum pernah menaikkan gaji PNS. Pada 2015, pemerintah
menaikkan gaji sebesar 6 persen.
“Ya karena sudah empat tahun enggak ada kenaikan gaji dan ini adalah gaji pokok, menurut saya sih wajar aja,” ujarnya kepada Detik Finance.
Lalu
berapa gaji yang diterima PNS dengan kenaikan 5 persen itu?
PNS
golongan I A dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji pokok
sebesar Rp1.560.825, naik sekitar Rp74.325 dari sebelumnya Rp1.486.500.
PNS
golongan II A sekecil-kecilnya akan mendapatkan gaji pokok sebesar
Rp2.022.300,
PNS golongan III A dengan masa kerja 0 tahun,
sekecil-kecilnya akan mendapatkan Rp2.579.535 dan
PNS golongan IV A
dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji pokok paling kecil
Rp3.044.475.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2016 saat
ini jumlah PNS mencapai angka 4,37 juta. Angka itu terdiri dari 2,21
juta pegawai laki-laki dan 2,16 juta pegawai perempuan yang tersebar di
seluruh Indonesia.
sumber : beritagar.id
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga memudahkan rekan-rekan memahami perhitungan Gaji PNS 2019 setelah kenaikan
loading...

0 Response to "Kabar Sedap Untuk PNS, Infografis Perhitungan Gaji Pokok Kenaikan Gaji PNS 2019"
Posting Komentar