Tunjangan Sertifikasi Guru Akan Berbasis Kinerja, Inilah 6 Indikator Penilaiannya
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat sore sahabat situs berbagi. Kami bagikan informasi terbaru bagi rekan-rekan sekalian terkait informasi Tunjangan Sertifikasi Guru. Bahwa Tunjangan Sertifikasi Guru akan Berbasis Kinerja, Apa saja indikator penilaiannya ? Berikut informasinya.
Perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional mengunjungi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, melakukan verifikasi dan
validasi data tunjangan guru berbasis kinerja, Jumat (30/11/2018).
Tunjangan sertifikasi guru ke depan akan berbasis kinerja. Tim kajian
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nasional, Teguh Supriadi saat menemui pihak Disdikbud Bandar Lampung,
kepada lampost.co, Jumat (30/11/2018) mengatakan sistem penilaian
tunjangan sertifikasi guru ke depan akan berbasis kinerja.
Menurut dia, terdapat enam indikator penilaian sebelum tunjangan
diberikan kepada guru. Adapun indikator tersebut meliputi
- Akreditasi sekolah dengan bobot nilai 10%,
- Peta mutu guru 10%,
- Kinerja guru 40%,
- Kehadiran guru 20%,
- Hasil belajar siswa 10%, dan
- Penilaian prestasi kerja guru 10%.
Dijabarkannya, penilaian status akreditasi sekolah diperoleh dari Badan
Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah. Mutu guru didapat dari guru itu
sendiri yang dirangkum oleh Lembaga Penjaminam Mutu Pendidikan daerah
setempat. Kemudian, kinerja guru akan dinilai oleh kepala sekolah guru,
rekan kerja, orang tua peserta didik, dan Dunia Usaha dan Dunia Industri
pada SMK. Kehadiran dilihat dari presensi sekolah. Hasil belajar dan
prestasi kerja guru dinilai sekolah dan kepada sekolah.
Ke depan tunjangan sertifikasi guru
tidak hanya diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik dan
memenuhi jam kerja saja, tetapi harus melalui sejumlah indikator
tertentu. Tetapi ini masih dalam rancangan dan belum diputuskan kapan
dimulainya,” ujar dia.
Kemudian Kepala Seksi Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dasar Disdikbud
Bandar Lampung, Khairul Athar menyambut baik sistem penilaian guru dalam
memperoleh tunjangan sertifikasi dengan berbasis kinerja. Menurut dia,
selama ini penilaian guru hanya sebatas memenuhi jam mengajar.
“Kalau sekarang guru rajin, malas, berkompetensi, atau tidak yang
penting memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi jam mengajar dapat
sertifikasi. Melalui sistem ini, bilamana kinerjanya rendah maka
tunjangan yang diperoleh rendah, begitu juga sebaliknya,” ujar Khairul.
Dengan adanya sistem tersebut, menurut dia guru akan termotivasi untuk
meningkatkan kompetensi. Karena, bila tidak menyesuaikan, maka tunjangan
yang diberikan pemerintah terhadap guru akan disesuaikan dengan
kinerja.
“Kami sengat mendukung kebijakan pemerintah akan hal ini. Regulasi yang
dibuat pemerintah, kami yakin untuk kepentingan pendidikan lebih baik
lagi. Namun mengenai realisasi ini kami belum tentu. Semakin cepat,
semakin baik,” kata dia.
Sumber: www.lampost.co
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga ke depan guru-guru kita di seluruh Indonesia makn sejahtera.
loading...

0 Response to "Tunjangan Sertifikasi Guru Akan Berbasis Kinerja, Inilah 6 Indikator Penilaiannya "
Posting Komentar