Wajib Baca !! Inilah 6 Keuntungan Punya Suami PNS
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat sore sahabat situs berbagi. Bulan ini peserta lulus Seleksi CPNS 2018 akan ditetapkan setelah melalui serangkaian proses seleksi yang tidak mudah. Dimulai dari Seleksi Administrasi, SKD, dan SKB hingga proses pemberkasan. Bagi anda yang sahabat situs berbagi yang sedang mencari jodoh ! Berikut 6 Keuntungan Punya Suami PNS.
1. Gaji
Seperti dikutip dari detikcom,
dari lampiran peraturan pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang
Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997
tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji PNS tahun 2018 ini
yakni Golongan III A dengan masa kerja golongan 0 ialah Rp 2.456.700.
Sedangkan untuk masa kerja golongan terlama akan mendapatkan gaji pokok
sebanyak Rp 4.034.800.
Untuk golongan II A dengan masa kerja
golongan 0 gajinya ialah Rp 1.926.000. Sedangkan untuk masa kerja
golongan terlama akan mendapatkan gaji pokok Rp 3.213.100.
2. Tunjangan Gede
Tunjangan setiap kementerian berbeda-beda, Bun. Dikutip dari detikfinance
dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Tunjangan Kinerja
Pegawai di masing-masing Lingkungan Kementerian, tunjangan Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) merupakan yang besar.
Pegawai Kemenkeu dengan
kelas jabatan paling rendah, alias kelas jabatan 1 menerima tunjangan Rp
2.575.000, sementara jabatan tertinggi atau kelas jabatan 27 menerima
tunjangan Rp 46.950.000.
Untuk Kementerian Perhubungan,
Kementerian Pariwisata, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,
serta Kementerian Informasi dan Komunikasi dengan formulasi tunjangan
yang sama.
Di kementerian tersebut ada 17 kelas jabatan. Kelas
jabatan terendah mendapat tunjangan Rp 1.968.000,sementara kelas jabatan
tertinggi menerima tunjangan Rp 26.324.000.
3. Cuti Tahunan PNS Tidak Dikurangi Saat Cuti Bersama Lebaran
Cuti tahunan PNS nggak dikurangi saat pemerintah menetapkan 7 hari
cuti bersama pada hari Raya Idul Fitri Tahun 2018. Berbeda dengan
pegawai swasta yang cuti tahunannya terpotong cuti bersama Idul Fitri.
"Kalau pegawai swasta otomatis mengurangi cuti tahunan," kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri seperti dikutip dari detikcom.
Bagi
PNS yang masuk saat cuti bersama juga bisa menggunakan jatah cutinya di
lain hari. Misal setelah Lebaran atau sesuai dengan hasil evaluasi PNS
tetap bekerja untuk melayani masyarakat saat cuti bersama, ada hak
mengambil cuti di waktu lain.
4. Naik Gaji
Di tahun 2019 PNS akan naik gaji sebesar 5 persen. Hal ini
dimaksudkan untuk menyesuaikan pemasukan para PNS yang sejak 2015 tidak
mendapat kenaikan gaji.
Dikutip dari detikcom
PNS golongan IA dengan masa kerja 0 tahun yang bergaji Rp 1.486.500
akan mendapat kenaikan gaji 5 persen atau Rp 74.325. Dengan begitu gaji
PNS golongan terendah menjadi Rp 1.560.825.
5. Dapat THR dan Gaji 13
Para pegawai negeri sipil (PNS) memperoleh THR dan gaji ke-13.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tahun depan (2019) pemerintah
tetap akan memberikan THR dengan kandungan yang sama.
Sri Mulyani seperti dikutip dari detikcom
juga memastikan, pemerintah akan memasukan komponen dana untuk THR dan
gaji ke 13 PNS dalam dana alokasi umum (DAU) ke daerah yang tahun depan
ditetapkan sebesar Rp 414,9 triliun. Angka itu lebih besar dari tahun
ini Rp 401,5 triliun.
6. Pensiun
PNS akan mendapatkan uang pensiun. Nah uang pensiun PNS 75-80 persen
dari gaji. Bahkan saat ini pemerintah sedang membuat skema baru uang
pensiun PNS.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah mengkaji mengenai perubahan skema
pensiun untuk aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil
(PNS). Dengan skema baru tersebut, PNS bakal mendapatkan jumlah uang
pensiun yang lebih tinggi. Demikian dikutip dari detikcom.
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat. Terima kasih
loading...
0 Response to "Wajib Baca !! Inilah 6 Keuntungan Punya Suami PNS"
Posting Komentar