loading...
Situsberbagi.com - Selamat siang sahabat situs berbagi. Kali ini kami bagikan informasi tentang Rekrutmen dan Seleksi Calon Asesor Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Tahun 2019. Bagi bapak dan ibu yang berminat, berikut informasi selengkapnya.

| A. |
RASIONAL |
| |
Dalam rangka memenuhi sumber daya asesor yang bermutu, BAN-S/M perlu
melaksanakan rekrutmen dan seleksi calon asesor yang terstandar. Hal ini
sejalan dengan Permendikbud No. 13 Tahun 2018 tentang BAN-S/M dan BAN
PAUD dan PNF.
Panduan ini disusun sebagai acuan bagi BAN-S/M Provinsi dalam
melaksanakan proses rekrutmen dan seleksi calon asesor yang dilakukan
secara sistemik sebagai bagian dari upaya mewujudkan akreditasi bermutu
untuk pendidikan bermutu. |
| |
| B. |
TUJUAN |
| |
- Sebagai acuan bagi BAN-S/M Provinsi dalam menyusun rencana,
melaksanakan, dan melaporkan hasil kegiatan terkait rekrutmen dan
seleksi calon asesor.
- Untuk memastikan terlaksananya proses rekrutmen dan seleksi calon asesor yang terstandar yang dilakukan oleh BAN-S/M Provinsi.
|
| |
| C. |
WAKTU DAN TEMPAT |
| |
1. |
Waktu |
| |
|
Rekrutmen dan seleksi calon asesor dilaksanakan dalam rentang waktu antara tanggal 4 Maret s.d. 30 April 2019. |
| |
2. |
Tempat |
| |
|
Tempat kegiatan proses rekrutmen dan seleksi calon asesor ditentukan oleh BAN-S/M Provinsi. |
| |
|
|
| D. |
ALUR REKRUTMEN DAN SELEKSI |
| |
Alur rekrutmen dan seleksi calon asesor dilakukan sebagai berikut: |
| |
 |
| |
Keterangan: |
| |
- Pendaftaran calon asesor dilakukan secara daring melalui link yang telah ditentukan seperti tercantum pada E.2
- BAN-SM memberikan semua data calon asesor yang telah mendaftar secara daring kepada BAN-SM Provinsi.
- Seleksi administrasi dilakukan oleh BAN-S/M Provinsi berdasarkan
kelengkapan persyaratan dan dokumen portofolio dari calon asesor.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi dikirim melalui email masing-masing calon asesor oleh BAN-S/M Provinsi.
- Seleksi substansi dilakukan oleh BAN-S/M Provinsi, meliputi:
a. Penilaian Karya Tulis b.
Wawancara secara online dengan calon asesor dan satu orang referensi
yang dapat memberikan informasi tentang kompetensi calon asesor.
- Pengumuman hasil seleksi substansi dikirim melalui email masing-masing calon asesor oleh BAN-S/M Provinsi.
- Pelatihan asesor diselenggarakan oleh BAN-S/M Provinsi.
- Pengumuman kelulusan asesor dilakukan oleh BAN-S/M Provinsi dengan persetujuan BAN-S/M.
|
| |
| E. |
PERSYARATAN DAN KETENTUAN PENDAFTARAN |
| |
1. |
Persyaratan Pendaftaran Calon Asesor |
| |
|
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 (semua jurusan);
- Berpengalaman di bidang pendidikan minimal 5 (lima) tahun;
- Menandatangani Pakta Integritas bermeterai Rp 6.000,-;
- Memiliki keterampilan dasar mengoperasikan MS Office (Word, Excel, Powerpoint);
- Usia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun;
- Berdomisili sesuai wilayah provinsi yang merekrut asesor;
- Mendapat rekomendasi dari atasan tempat bertugas atau lembaga/instansi/yayasan terkait (bagi yang berstatus pegawai aktif);
- Berbadan sehat;
- Tidak sedang menjabat sebagai staf sekretariat atau anggota BAN S/M Provinsi;
- Tidak sedang menjabat jabatan struktural di instansi tingkat provinsi/ kabupaten/kota.
- Pendaftar adalah dari unsur: dosen, pengawas, widyaiswara
pendidikan, pelatih guru (yang bukan berstatus guru/kepala sekolah), dan
pengembang teknologi pembelajaran.
|
| |
2. |
Ketentuan Pendaftaran Calon Asesor |
| |
|
- Pendaftar mengisi Formulir Pendaftaran secara daring dengan lengkap.
- Formulir Pendaftaran dapat diakses pada tautan: https://bansm.kemdikbud.go.id/rekrutmen/
- Peserta seleksi mengunggah:
- Ijazah terakhir;
- Surat keterangan pengalaman kerja dari lembaga/instansi/yayasan tempat bekerja;
- Pakta Integritas sesuai format yang disediakan;
- Surat Pernyataan terampil mengoperasikan MS Office (Word, Excel, Powerpoint);
- KTP;
- Surat izin/rekomendasi dari atasan tempat bertugas (lembaga/ instansi/yayasan terkait bagi yang berstatus pegawai aktif);
- Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
- Daftar riwayat hidup yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 4x6 terbaru;
- Membuat tulisan dalam bentuk makalah sebanyak 2-3 halaman dengan
tema: “Profesionalisme dan Kredibilitas Asesor dalam Peningkatan Mutu
Pendidikan”. (Huruf Arial, ukuran font 12, dan spasi 1.5).
| E. | JADWAL REKRUTMEN DAN SELEKSI ASESOR |
No.
|
Kegiatan
|
Waktu
|
1
|
Pengumuman dan Pendaftaran Calon Peserta
|
4 Maret – 4 April 2019
|
2
|
Seleksi Administrasi
|
11 Maret – 7 April 2019
|
3
|
Batas Akhir Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
|
9 April 2019
|
4
|
Seleksi Substansi
|
22 Maret – 15 April 2019
|
a. Penilaian Karya Tulis
|
b. Tes Wawancara
|
5
|
Batas Akhir Penyampaian Laporan Hasil Seleksi Substansi ke BAN-S/M
|
3 hari setelah seleksi substansi
|
6
|
Penetapan Hasil Seleksi oleh BAN-S/M
|
1 minggu setelah diterima hasil seleksi
|
7
|
Pengumuman Calon Asesor yang Lulus Seleksi
|
1 hari setelah penetapan
|
|
|
| |
Demikian informasi ini kami bagikan, silahkan bagi rekan-rekan yang berminat untuk mendaftarkan diri dengan membuka https://bansm.kemdikbud.go.id/rekrutmen/ |
|
|
|
|
loading...
0 Response to "Rekrutmen Calon Asesor Sekolah/Madrasah Kemdikbud Tahun 2019"
Posting Komentar