Hore.. !! THR PNS 2019 Mulai Cair Hari Ini
loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Alhamdulillah pencairan THR PNS sudah dimulai bahkan hari ini meskipun pemerintah telah menetapkan pencairan tanggal 24 Mei 2019. Seperti di Kota Serang ini.
Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 18 dan 19 tahun 2019 tentang
pembayarab Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 sudah diterbitkan
beserta surat edaran. Dalam perwal itu, pembayaran THR bisa dimulai
Selasa 21 Mei 2019.
Dalam surat edaran kepada Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) dengan nomor 900/530-BPKAD/2019 tentang petunjuk teknis
pemberian THR dan tunjangan ke-13 dinyatakan pejabat negara, pimpinan
dan anggota DPRD serta ASN dan CPNS diberikan THR dan gaji ke-13.
Tunjangan
hari raya yang dimaksud dibayarkan sebesar penghasilan satu bulan pada
dua bulan sebelum hari raya serta gaji dan tunjangan ke-13 bagi PNS
sebesar penghasilan bulan Juni. Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wahyu B Kristiawan mengatakan, untuk
pembayarannya tergantung kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM).
"Iya (mulai besok), tergantung masing-masing OPD menyampaikan SPM-nya," kata Wahyu kepada wartawan Kabar Banten, Masykur Ridho.
Menurut
dia, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) pembayaran THR paling lambat H-10
sebelum hari raya. Namun, jika belum bisa dibayarkan maka pembayaraanya
bisa dilaksanakan setelah hari raya. "Sesuai PP, paling lambat 10 hari
sebelum hari raya. Jika belum sempat diajukan, bisa diajukan bulan
depan," ucapnya.
Sementara itu, untuk tunjangan ke-13 akan
dibayarkan bulan selanjutnya dengan penyampaian SPM paling lambat
tanggal 17 Juni 2019. "Pembayaran THR serta gaji dan tunjangan ke-13
dibebankan kepada instansi atau lembaga tempat PNS atau pejabat negara
bekerja," katanya.
Pembayaran itu, ujar dia, harus dilakukan
secara tertib, akuntabel dan transparan sesuai dengan aturan
perundang-undangan. "Penerima gaji terusan dari PNS atau pejabat negara
yang meninggal dunia atau hilang diberikan THR sebesar penghasilan satu
bulan gaji terusan pada dua bulan sebelum hari raya," ujarnya.
sumber : www.pikiran-rakyat.com
Demikian informasi ini kami bagikan,semoga bermanfaat. Terima kasih
loading...
0 Response to "Hore.. !! THR PNS 2019 Mulai Cair Hari Ini "
Posting Komentar