Hore !!! 1 Juli, PNS Terima 2 Kali Gaji

loading...
loading...
Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat setia situs berbagi. Ada kabar gembira bagi rekan-rekan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tanggal 1 Juli, PNS akan terima gaji dobel. Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan arahan bahwa pencairan gaji 13 sudah dapat dilakukan tanggal 1 Juli bersamaan dengan gaji reguler. 



Cairnya gaji ke - 13 disampaikan Kepala Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Aminudin Latif. Dia mengungkapkan, sesuai arahan Kementerian Keuangan gaji ke-13 rencananya dibagikan pada 1 Juli

"Dengan begitu ASN akan gajian dua kali. Yakni, gaji ke-13 dan gaji reguler," ungkapnya.

Selain Pemprov Kalsel, Pemko Banjarbaru juga berencana mencairkan gaji ke-13 pada awal Juli. "Insya Allah gaji ke-13 kami cairkan berbarengan dengan provinsi," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Jainudin.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 direalisasikan pada bulan Juli. “Nanti pembayarannya bersamaan dengan gaji (reguler), 1 Juli,” terangnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, (13/6).

Perempuan yang akrab disapa Ani itu menuturkan, gaji ke-13 memang biasa dicairkan pada pertengahan tahun dan bersamaan dengan tahun pelajaran baru bagi siswa sekolah. Harapannya, dana tersebut bisa membantu keuangan ASN, khususnya yang memiliki anak usia sekolah.

sumber : jpnn.com

Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat. Terima kasih


loading...

0 Response to "Hore !!! 1 Juli, PNS Terima 2 Kali Gaji "

Posting Komentar